WARAN
Waran biasanya melekat sebagai daya tarik (sweetener) pada penawaran umum saham ataupun obligasi. Biasanya harga pelaksanaan lebih rendah dari pada harga pasar  saham. Baik saham ataupun obligasi itu sendiri tercatat di dalam bursa, waran bisa diperdagangkan secara terpisah. Periode perdagangan waran dapat lebih lama dari pada bukti right, yaitu 3 tahun sampai dengan 5 tahun. Waran merupakan sebuah pilihan (option) menarik, dimana pemilik waran mepunyai hak untuk menukarkan atau tidak warannya pada saat akan jatuh tempo. Pemegang waran boleht menukarkan waran yang dipegang dan dimilikinya 6 bulan setelah waran tersebut diterbitkan oleh emiten. Harga waran itu sendiri bisa berfluktuasi selama masih dalam periode perdagangan bursa.

Manfaat dari Waran
1.      Pemilik waran memiliki hak untuk membeli saham baru perusahaan dengan harga yang lebih rendah dari harga saham tersebut di Pasar Sekunder dengan cara menukarkan waran yang dimilikinya ketika harga saham perusahaan tersebut melebihi harga pelaksanaan. Contoh: Jika seorang investor membeli waran pada harga Rp 200 per lembar dengan harga pelaksanaan Rp 2.500, dan pada tanggal pelaksanaan, harga saham perusahaan meningkat menjadi Rp 2.800 per saham, maka ia akan membeli saham perusahaan tersebut dengan harga hanya Rp 2.700 (Rp 2.500 + Rp 200). Jika ia langsung membeli saham perusahaan tersebut di pasar sekunder, ia harus mengeluarkan Rp 2.800 per saham.

2.      Apabila waran diperdagangkan di lantai Bursa pemilik surat waran mempunyai kesempatan untuk memperoleh keuntungan (capital gain) yaitu apabila harga jual waran tersebut lebih besar dari harga beli.