WARAN
Waran biasanya melekat sebagai daya tarik
(sweetener) pada penawaran umum saham ataupun obligasi. Biasanya harga
pelaksanaan lebih rendah dari pada harga pasar saham. Baik saham ataupun obligasi itu sendiri tercatat di dalam bursa, waran bisa diperdagangkan secara terpisah. Periode
perdagangan waran dapat lebih lama dari pada bukti right, yaitu 3 tahun sampai dengan 5
tahun. Waran merupakan sebuah pilihan (option) menarik, dimana pemilik waran mepunyai hak untuk menukarkan atau tidak warannya pada saat akan jatuh tempo. Pemegang waran boleht menukarkan waran yang dipegang dan dimilikinya 6 bulan setelah waran tersebut
diterbitkan oleh emiten. Harga waran itu
sendiri bisa berfluktuasi selama masih dalam periode perdagangan bursa.
Manfaat dari Waran
1. Pemilik
waran memiliki hak untuk membeli saham baru
perusahaan dengan harga yang lebih rendah dari harga
saham tersebut di Pasar Sekunder dengan cara menukarkan waran yang dimilikinya ketika harga saham perusahaan tersebut melebihi harga pelaksanaan. Contoh: Jika
seorang investor membeli waran pada harga Rp 200
per lembar dengan harga pelaksanaan
Rp 2.500, dan pada tanggal pelaksanaan,
harga saham perusahaan meningkat menjadi Rp
2.800 per saham, maka ia akan membeli saham
perusahaan tersebut dengan harga hanya Rp 2.700 (Rp
2.500 + Rp 200). Jika ia langsung membeli
saham perusahaan tersebut di pasar sekunder, ia
harus mengeluarkan Rp 2.800 per saham.
2. Apabila
waran diperdagangkan di lantai Bursa pemilik surat waran mempunyai kesempatan untuk memperoleh
keuntungan (capital gain) yaitu apabila harga jual waran tersebut lebih besar
dari harga beli.