Harga Transfer
Harga transfer (dalam arti luas) adalah penentuan harga barang atau jasa yang ditransfer kepada antar pusat pertanggung-jawaban dalam satu organisasi tanpa memandang bentuk pusat pertanggungjawabannya.
Harga transfer (dalam arti sempit) adalah harga perpindahan barang antara dua pusat laba atau lebih. Untuk pembahasan lebih lanjut, maka harga transfer ini digunakan untuk kepentingan penilaian kemampuan laba divisi. Oleh sebab itu di dalam suatu perusahaan terdapat :
1. Divisi yang menjual produk (barang/jasa) = penjual.
2. Divisi yang membeli produk (barang/jasa) = pembeli.
Sehingga dalam divisi-divisi tersebut perlu dibuat 2 (dua) macam keputusan, yaitu :
1. Keputusan pemilihan sumber, adalah menetapkan membeli dari luar perusahaan atau eksternal (pemasok) atau membeli dari dalam perusahaan atau internal (divisi penjual).
2. Keputusan penetapan (penentuan) besarnya harga transfer

Penentuan Harga Transfer
Metode penentuan Harga Transfer :
1. Metode Variable Cost, adalah penetapan harga transfer yang sama dengan biaya variabel unit penjualan,  Standard + Laba. Hal ini dilakukan apabila penjual mempunyai kapasitas yang berlebihan. Tujuan utamanya adalah untuk memuaskan permintaan internal karena harganya cukup rendah.
2. Metode Full Cost, adalah penetapan harga transfer berdasarkan pembebanan penuh, dan yang paling umum digunakan karena dapat dipahami dengan baik dan informasinya siap tersedia pada catatan akuntansi. Kelemahannya adalah termasuk biaya-biaya tetap yang berpengaruh terhadap keputusan jangka pendek.
3. Metode Market Price, adalah penetapan harga transfer berdasarkan harga pasar, dan metode ini paling disukai. Keunggulannya bahwa harga transfernya cukup obyektif. Kelemahannya bahwa harga pasar produk/jasa tertentu tidak tersedia.
4. Metode Negotiated Price, adalah penetapan harga transfer berdasarkan negosiasi antara 2 (dua) pusat pertanggungjawaban. Metode ini dilakukan jika terdapat suatu pertentangan yang cukup signifikan diantara keduanya sehingga dicapai kesepakatan harga oleh kedua belah pihak, sehingga tidak perlu arbitrasenya. Keterbatasannya adalah mengurangi otonomi unit-unit tersebut.
Metode penentuan harga transfer oleh perusahaan pada umumnya menggunakan tidak hanya 1 (satu) metode, tetapi 2 (dua) metode atau lebih, dan hal ini disebut dual pricing.
Metode Penentuan  Harga Transfer
Prinsip dasar, harga transfer sebaiknya sama dengan harga yang dikenakan seandainya produk tersebut dijual ke konsumen di luar atau dibeli dari pemasok luar.
Situasi yang paling ideal adalah berdasarkan harga pasar, hal ini akan tercapai jika dipenuhi kondisi-kondisi :
1. Orang-orang yang kompeten  yang harus memperhatikan kinerja jangka panjang yang sama dengan jangka pendek.
2. Atmosfer yang baik  profitabilitas sebagai dasar penilaian kinerja, sehingga harga transfer dikehendaki yang adil.
3. Kondisi pasar  yang normal dan mapan, ini identik dengan kondisi produk yang sama (kualitas, kuantitas dan waktu pengiriman), sehingga memperoleh penghematan dari penjualan di dalam perusahaan.
4. Kebebasan memperoleh sumber daya  sehingga manajer pusat laba dapat berurusan sengan pihak eksternal dan internal, dan harga transfer merupakan biaya kesempatan bagi penjual untuk menjual produknya ke dalam perusahaan.
5. Informasi penuh  para manajer harus mengetahui semua alternatif yang ada baik dari biaya maupun pendapatannya yang relevan.
6. Negosiasi  harus ada mekanisme kerja untuk melakukan negosiasi “kontrak” antar unit usaha.

Metode Penentuan  Harga Transfer
Hambatan perolehan sumberdaya, idealnya manajer pembelian bebas untuk mengambil keputusan memperoleh sumber daya, sebaliknya manajer penjualan bebas untuk menjual produk ke pasar yang paling menguntungkan. Jika kebijakan korporat membatasi, maka ada hambatan dalam memperoleh sumber daya pada kebijakan harga transfer. Hal ini meliputi :
1. Pasar yang terbatas  pasar bagi pusat laba penjual atau pembeli sangat terbatas, dengan alasan :
a. Kapasitas internal membatasi pengembangan penjualan ekternal.
                b. Perusahaan merupakan produsen tunggal dari produk yang terdiferensiasi, tidak ada sumber daya dari luar.
c. Jika perusahaan telah melakukan investasi yang sangat besar, maka cenderung tidak akan menggunakan sumber daya dari luar kecuali harga jual di luar mendekati biaya varaibel perusahaan, dan ini jarang terjadi.
Untuk mengetahui harga kompetitif, caranya :
a. Ada harga pasar yang diterbitkan.
b. Harga pasar ditentukan oleh penawaran  harga terendah mungkin akan memenangkan usaha tersebut.
c. Pusat laba produksi yang menjual barang yang sama di pasar bebas akan meniru harga kompetitif yang berada di luar.
d. Pusat laba pembelian membeli produk serupa dari pasar luar/bebas.
2. Kelebihan dan kekurangan kapasitas industri  hal ini akan terjadi :
a. Jika pusat laba penjualan tidak bisa menjual produknya ke pasar bebas atau mempunyai kapasitas berlebih. Perusahaan tidak dapat mengoptimalkan labanya jika pusat laba pembelian membeli dari pemasok luar sedangkan kapasitas produksinya masih memadai.
b. Jika pusat laba pembelian tidak memperoleh produk yang diperlukan dari luar sementara pusat laba penjualan menjual produknya ke luar, akibatnya kekurangan kapasitas produksi dalam industri, dan out dari pusat laba pembelian terhambat sehingga laba perusahaan tidak optimal.
c. Jika jumlah harga transfer kecil atau sementara  perusahaan membiar-kan para pembeli dan penjual saling bekerja sama tanpa campur tangan Kantor Pusat.
d. Beberapa perusahaan memberikan wewenang pusat laba pembelian atau penjualan untuk menyerahkan keputusan memperoleh sumber daya pada seseorang atau Komite.
e. Jika terjadi pertentangan antara pusat laba pembelian dengan penjualan maka yang dipilih adalah berurusan dengan pihak luar karena mereka memberikan layanan yang terbaik.
f.   Jika ada hambatan perolehan sumber daya, maka harga pasar adalah harga transfer yang paling baik atau cara lain yang lebih kompetitif.
g. Dalam penentuan harga transfer unsur-unsur iklan, pendanaan dan lain-nya yang tidak dikeluarkan oleh penjual tidak diperhitungkan.

Memilih Penentuan Harga Transfer yang Benar
Harus mempertimbangkan 3 (tiga) faktor yang dipertimbangkan dalam memutuskan apakah akan melakukan transfer-transfer internal atau tidak, yaitu :
1. Apakah terdapat pemasok dari luar?, jika tidak  tidak ada harga pasar, maka harga transfer yang paling baik adalah berdasarkan biaya atau negosiasi. Jika ada maka perlu mempertimbangkan biaya variabel penjual.
2. Apakah biaya variabel penjual lebih kecil dari pada harga pasar?,  jika tidak  maka harga jual penjual lebih tinggi dari harga pasar, sebaiknya membeli di luar (pasar). Sebaliknya jika ya  biaya variabel penjual lebih rendah dari harga pasar, dan harga penjual lebih rendah maka sebaiknya membeli di dalam.
3. Apakah unit penjual beroperasi pada kapasitas penuh?, jika tidak  berarti penjual penjual harus menjediakan bagi pembeli internal dan harga transfer berada diantara harga variabel dan harga pasar, jika ya  perlu menentukan dan membandingkan penghematan biaya penjualan internal VS biaya oportunitas atas penjualan yang hilang pada unit penjualan.

Tujuan  dan Prinsip Harga Transfer
Tujuan harga Transfer :
Memberikan informasi yang relevan kepada masing-masing unit usaha dalam penentuan transfer yang optimum antara pendapatan dan biaya.
Menghasilkan keputusan yang selaras (goal congruence), karena sistem yang digunakan untuk kepuutusan dapat meningkatkan laba usaha yang akan meningkatkan laba perusahaan.
Membantu pengukuran kinerja ekonomi unit usaha.
Sistem yang mudah dimengerti dan dikelola.
Prinsip Dasar :
Harga transfer sebaiknya sama dengan harga yang akan dikenakan seandainya produk tersebut dijual ke pasar atau dibeli dari pemasok. Prinsip ini sulit  ekonomi klasik harga jual = biaya marginal, karena labanya optimum (tetapi tidak realistis bagi harga transfer).  Oleh sebab itu ada kebijakan dalam penentuan harga transfer dimulai dari yang sederhana sampai dengan yang ideal, atau mudah ke yang lebih sulit.

Mekanisme Penyelesaian Konflik
Bila terjadi konflik antara unit penjual (produksi) dan unit pemakai (pembeli), dilakukan dengan membentuk Komite Harga Transfer  yang paling ekstrim, yang memiliki 3 (tiga) tanggung jawab :
1. Menyelesaikan arbitrasi harga transfer.
2. Meninjau alternatif perolehan sumber daya (jika ada).
3. Mengubah peraturan harga transfer  jika diperlukan.
Cara melakukan arbitrase :
1. Sistem formal  tertulis ditujukan kepada Arbitror (pendamai).
2. Sistem Informal  melalui presentasi secara lisan.
Cara-cara untuk menyelesaikan konflik :
1. Forcing (memaksa),  untuk menghindari konflik.
2. Smoothing (membujuk),  untuk menghindari konflik.
3. Bargaining (menawarkan),  untuk penyelesaian konflik.
4. Problem solving (menyelesaikan masalah)  untuk menyelesaikan konflik.