Teori
portofolio adalah pendekatan investasi yang
diprakarsai oleh Harry M. Makowitz (1927) seorang ekonom lulusan Universitas Chicago yang telah
memperoleh Nobel Prize di bidang ekonomi pada tahun 1990. Teori portofolio
berkaitan dengan estimasi investor tehadap ekspektasi risiko dan return, yang
diukur secara statistik untuk membuat portofolio investasinya. Markowitz
menjabarkan cara mengkombinasikan aset ke dalam diversifikasi portofolio yang
efisien. Dalam portofolio ini, risiko dapat dikurangi dengan menambah jumlah
jenis aset ke dalam portofolio dan tingkat expected
return dapat naik jika investasinya terdapat perbedaan pergerakan harga dari
aset-aset yang dikombinasi tersebut (“Harry Max Markowitz”) Pada prakteknya
para pemodal pada sekuritas sering melakukan diversifikasi dalam investasinya
dengan mengkombinasikan berbagai sekuritas, dengan kata lain mereka membentuk
portofolio.
Menurut
Husnan (2003:45), portofolio berarti sekumpulan investasi. Tahap ini menyangkut
identifikasi sekuritas-sekuritas mana yang akan dipilih dan berapa proporsi
dana yang akan ditanamkan pada masing-masing sekuritas tersebut. Pemilihan
banyak sekuritas (pemodal melakukan diversifikasi) dimaksudkan untuk mengurangi
risiko yang ditanggung. Pemilihan sekuritas ini dipengaruhi antara lain oleh
preferensi risiko, pola kebutuhan kas, status pajak, dan sebagainya.
Dalam
kenyataannya kita akan sulit membentuk portofolio yang terdiri dari semua
kesempatan investasi, karena itu biasanya dipergunakan suatu wakil (proxy) yang
terdiri dari sejumlah besar saham
atau indeks pasar. Contohnya di Bursa Efek Jakarta yang menggunakan Indeks
Harga Saham Gabungan (IHSG) atau Indeks
LQ45.