SAHAM
Surat-surat berharga yang diperdagangkan di
pasar modal sering disebut efek atau sekuritas, salah satunya yaitu saham. Saham
dapat didefinisikan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan
dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar
kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan
yang menerbitkan surat
berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan
yang ditanamkan di perusahaan tersebut (Darmadji dan Fakhruddin, 2001: 5).
1.
Ditinjau dari segi kemampuan dalam
hak tagih atau klaim
a.
Saham Biasa (common stock)
Ø
Mewakili klaim kepemilikan pada
penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan
Ø
Pemegang saham biasa memiliki
kewajiban yang terbatas. Artinya, jika perusahaan bangkrut, kerugian maksimum
yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham
tersebut.
b.
Saham Preferen (Preferred Stock)
Ø
Saham yang memiliki karakteristik
gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan
tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil,
seperti yang dikehendaki investor.
Ø
Serupa saham biasa karena mewakili
kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di
atas lembaran saham tersebut; dan membayar deviden.
Ø
Persamaannya dengan obligasi adalah
adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, devidennya tetap selama masa
berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible)
dengan saham biasa.
Ø
Prioritas apa saja yang ditawarkan saham preferen:
·
Prioritas pembayaran:
pemodal memiliki hak untuk didahulukan dalam hal pembayaran deviden.
·
Deviden tetap: pemodal
memiliki hak mendapat pembayaran deviden dengan jumlah tetap.
·
Deviden kumulatif:
pemodal berhak mendapat pembayaran semua deviden yang terutang pada
tahun-tahun sebelumnya.
·
Convertible preferen
stock: pemodal berhak menukar saham preferen
yang dipegangnya
dengan saham biasa.
·
Adjustable
devidend:
pemodal mendapat prioritas pembayaran devidennya menyesuaikan dengan
saham biasa.
2.
Ditinjau dari cara peralihannya
a.
Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
Ø
Pada saham tersebut tidak tertulis
nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor
lainnya.
Ø
Secara hukum, siapa yang memegang
saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut
hadir dalam RUPS.
b.
Saham Atas Nama (Registered
Stocks)
Ø
Merupakan saham yang ditulis dengan
jelas siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur
tertentu.
3.
Ditinjau dari kinerja perdagangan
a.
Blue – Chip Stocks.
Ø
Saham biasa dari suatu perusahaan
yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis,
memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
b.
Income Stocks
Ø
Saham dari suatu emiten yang
memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata – rata dividen yang
dibayarkan pada tahun sebelumnya.
Ø
Emiten seperti ini biasanya mampu
menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen
tunai.
Ø
Emiten ini tidak suka menekan laba
dan tidak mementingkan potensi.
c.
Growth Stocks
Ø
(Well – Known)Saham – saham
dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader
di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
Ø
(Lesser – Known) Saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri, namun memiliki
ciri growth stock. Umumnya
saham ini berasal dari daerah dan kurang populer di kalangan emiten.
d.
Speculative Stock
Ø
Saham suatu perusahaan yang tidak
bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi
mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum
pasti.
e.
Counter Cyclical Stockss
Ø
Saham yang tidak terpengaruh oleh
kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.
Ø
Pada saat resesi ekonomi, harga
saham ini tetap tinggi, di mana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi
sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi
pada masa resesi.
Dan yang terbaru jenis saham yang
diperdagangkan di BEI , yaitu ETF (Exchange Trade Fund) adalah gabungan
reksadana terbuka dengan saham dan pembelian di bursa seperti halnya saham di
pasar modal bukan di Manajer Investasi (MI).
Manfaat investasi pada saham
1.
Dividen adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Jumlah dividen yang
akan dibagikan diusulkan oleh Dewan Direksi dan disetujui di dalam Rapat Umum
Pemegang Saham. Jenis Dividen:
Ø
Dividen Tunai, jika
emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk sejumlah uang untuk
setiap saham yang dimiliki.
Ø
Dividen Saham, jika
emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk saham baru
perusahan tersebut, yang pada akhirnya akan meningkatkan jumlah saham yang
dimiliki pemegang saham.
2. Capital Gain, Investor dapat
menikmati capital gain, jika harga jual melebihi harga beli saham tersebut. Contoh: Investor A
membeli saham PT. X, yang listing di Bursa Efek, setahun yang lalu dengan harga Rp 3.500. Saat ini harga
saham PT. X telah meningkat menjadi Rp 3.750. Jika investor A menjual sahamnya pada harga tersebut,
maka ia akan menikmati Capital Gain atau keuntungan sebesar Rp 250 per
saham(tanpa perhitungan pajak dan komisi).
Risiko Investasi pada saham
1. Tidak ada pembagian dividen. Jika emiten tidak
dapat membukukan laba pada tahun berjalan atau Rapat Umum Pemegang Saham memutuskan untuk tidak
membagikan dividen kepada pemegang saham karena laba yang diperoleh akan dipergunakan untuk
ekspansi usaha.
2. Capital Loss. Investor akan
mengalami capital loss, jika harga beli saham lebih besar dari harga jual. Contoh: Investor A
membeli saham PT. X setahun yang lalu pada harga Rp 3,500. Saat ini harga saham turun menjadi
Rp 3,100. Jika ia menjual sahamnya maka ia akan rugi Rp 400 (Tanpa perhitungan
pajak dan komisi).
3. Risiko Likuidasi. Jika emiten bangkrut atau di likuidasi, para pemegang saham memiliki hak
klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah seluruh kewajiban emiten
dibayar. Yang terburuk adalah jika tidak ada lagi aktiva yang tersisa, maka
para pemegang saham tidak memperoleh apa-apa.
4. Saham delisting dari Bursa. Karena beberapa alasan
tertentu, saham dapat dihapus pencatatannya (delisting) di Bursa, sehingga pada
akhirnya saham tersebut tidak dapat diperdagangkan.
Untung rugi investasi nilai saham
Beli saham
Untung rugi punya saham
Untung rugi investasi nilai saham
Beli saham
Untung rugi punya saham