OBLIGASI
Obligasi adalah surat berharga atau
sertifikat yang berisi kontrak antara pemberipinjaman (dalam hal ini pemodal) dengan
yang diberi pinjaman (emiten). Jadi surat obligasi
adalah selembar kertas kertas yang menyatakan bahwa pemilik kertas tersebut memberikan
pinjaman kepada perusahaan yang menerbitkan surat obligasi.
Nilai suatu obligasi bergerak berlawanan arah denganperubahan suku bunga
secara umum. Jika suku bungasecara umum cenderung turun, maka nilai atau harga
obligasi akan meningkat, karena para
investor cenderung untuk
berinvestasi pada obligasi. Sementara itu, jika suku bunga secara umum cenderung meningkat, maka
nilaiatau harga obligasi akan turun, karena para investor cenderung untuk menanamkan uangnya di Bank.
Obligasi sudah lama dikenal di
pasar modal Indonesia .
Hanya saja, kalah populer dengan saham. Ini disebabkan, emiten obligasi
kebanyakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Beberapa BUMN emiten obligasi
adalah: Bapindo, Jasa Marga, Bank Tabungan Negara dan masih banyak lagi. Kini
perusahaan-perusahaan swasta mulai menggunakan obligasi untuk menghimpun modal.
Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan
adalah Corporate Bond, sementara obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah disebut
Government Bond. Adapula Municipal Bond, yang merupakan obligasi yang
diterbitkan pemerintah daerah untuk membiayai proyek tertentu di daerah. Sebelum
melakukan investasi pada obligasi, disarankan bagi para investor untuk
memperhatikan peringkat obligasi, yaitu metode penilaian akan kemungkinan gagal
bayar pada obligasi.
Obligasi Konversi adalah obligasi yang dapat ditukarkan dengan
saham biasa pada harga tertentu. Bagi emiten, obligasi konversi merupakan daya
tarik yang ditujukan kepada para investor untuk meningkatkan penjualan obligasi.
Manfaat Obligasi
a.
Bunga. Bunga dibayar secara reguler sampai
jatuh tempo dan ditetapkan
dalam persentase dari nilai nominal. Contoh:
Obligasi dengan kupon 10%, akan membayar Rp 10 setiap
Rp 100 dari nilai nominal setiap tahun. Biasanya
pembayaran bunga terjadi setiap 3 atau 6 bulan
sekali.
b.
Capital Gain. Sebelum jatuh tempo biasanya obligasi diperdagangkan di Pasar Sekunder, sehingga
investor mempunyai kesempatan untuk memperoleh Capital Gain. Capital Gain
juga dapat diperoleh jika investor membeli obligasi dengan diskon yaitu dengan
nilai lebih rendah dari nilai nominalnya, kemudian pada saat jatuh tempo ia
akan memperoleh pembayaran senilai dengan harga nominal.
c.
Hak klaim pertama. Jika emiten bangkrut
atau dilikuidasi, pemegang obligasi sebagai kreditur memiliki hak klaim
pertamaatas aktiva perusahaan.
d.
Jika memiliki Obligasi Konversi, investor dapat mengkonversikan
obligasi menjadi saham pada hargayang telah ditetapkan, dan kemudian berhak
untuk memperoleh manfaat atas saham.
Risiko investasi pada Obligasi
a. Gagal bayar (default) Kegagalan dari emiten untuk melakukan pembayaran bunga serta hutang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan emiten untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak obligasi.
b.
Capital
Loss. Obligasi yang dijual sebelum jatuh
tempo dengan harga yang lebih
rendah dari harga belinya.
c. Callability. Sebelum
jatuh tempo, emiten mempunyai hak untuk membeli kembali
obligasi yang telah diterbitkan. Obligasi
demikian biasanya akan ditarik kembali pada saat suku bunga secara umum menunjukkan kecenderungan menurun. Jadi pemegang obligasi yang memiliki persyaratan
callability berpotensi merugi, apabila suku bunga menunjukkan kecenderungan menurun.
Biasanya untuk mengkompensasi kerugian ini, emiten
akan memberikan premium.