OBLIGASI
Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberipinjaman (dalam hal ini pemodal) dengan yang diberi pinjaman (emiten). Jadi surat obligasi adalah selembar kertas kertas yang menyatakan bahwa pemilik kertas tersebut memberikan pinjaman kepada perusahaan yang menerbitkan surat obligasi.
Nilai suatu obligasi bergerak berlawanan arah denganperubahan suku bunga secara umum. Jika suku bungasecara umum cenderung turun, maka nilai atau harga obligasi akan meningkat, karena para investor cenderung untuk berinvestasi pada obligasi. Sementara itu, jika suku bunga secara umum cenderung meningkat, maka nilaiatau harga obligasi akan turun, karena para investor cenderung untuk menanamkan uangnya di Bank.
Obligasi sudah lama dikenal di pasar modal Indonesia. Hanya saja, kalah populer dengan saham. Ini disebabkan, emiten obligasi kebanyakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Beberapa BUMN emiten obligasi adalah: Bapindo, Jasa Marga, Bank Tabungan Negara dan masih banyak lagi. Kini perusahaan-perusahaan swasta mulai menggunakan obligasi untuk menghimpun modal.
Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan adalah Corporate Bond, sementara obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah disebut Government Bond. Adapula Municipal Bond, yang merupakan obligasi yang diterbitkan pemerintah daerah untuk membiayai proyek tertentu di daerah. Sebelum melakukan investasi pada obligasi, disarankan bagi para investor untuk memperhatikan peringkat obligasi, yaitu metode penilaian akan kemungkinan gagal bayar pada obligasi.
Obligasi Konversi adalah obligasi yang dapat ditukarkan dengan saham biasa pada harga tertentu. Bagi emiten, obligasi konversi merupakan daya tarik yang ditujukan kepada para investor untuk meningkatkan penjualan obligasi.

Manfaat Obligasi
a.       Bunga. Bunga dibayar secara reguler sampai jatuh tempo dan ditetapkan dalam persentase dari nilai nominal. Contoh: Obligasi dengan kupon 10%, akan membayar Rp 10 setiap Rp 100 dari nilai nominal setiap tahun. Biasanya pembayaran bunga terjadi setiap 3 atau 6 bulan sekali.
b.      Capital Gain. Sebelum jatuh tempo biasanya obligasi diperdagangkan di Pasar Sekunder, sehingga investor mempunyai kesempatan untuk memperoleh Capital Gain. Capital Gain juga dapat diperoleh jika investor membeli obligasi dengan diskon yaitu dengan nilai lebih rendah dari nilai nominalnya, kemudian pada saat jatuh tempo ia akan memperoleh pembayaran senilai dengan harga nominal.
c.       Hak klaim pertama. Jika emiten bangkrut atau dilikuidasi, pemegang obligasi sebagai kreditur memiliki hak klaim pertamaatas aktiva perusahaan.
d.      Jika memiliki Obligasi Konversi, investor dapat mengkonversikan obligasi menjadi saham pada hargayang telah ditetapkan, dan kemudian berhak untuk memperoleh manfaat atas saham.

Risiko investasi pada Obligasi
a.       Gagal bayar (default) Kegagalan dari emiten untuk melakukan pembayaran bunga serta hutang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan emiten untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak obligasi.
b.      Capital Loss. Obligasi yang dijual sebelum jatuh tempo dengan harga yang lebih rendah dari harga belinya.
c.       Callability. Sebelum jatuh tempo, emiten mempunyai hak untuk membeli kembali obligasi yang telah diterbitkan. Obligasi demikian biasanya akan ditarik kembali pada saat suku bunga secara umum menunjukkan kecenderungan menurun. Jadi pemegang obligasi yang memiliki persyaratan callability berpotensi merugi, apabila suku bunga menunjukkan kecenderungan menurun. Biasanya untuk mengkompensasi kerugian ini, emiten akan memberikan premium.